Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional atau PIMNAS adalah tahap terakhir dari pelaksanaan kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2001. PIMNAS menjadi wadah berskala nasional bagi mahasiswa peserta dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang karya ilmiahnya dinyatakan layak untuk dipresentasikan. Melalui PIMNAS, para mahasiswa dapat mempresentasikan dan berkomunikasi melalui produk kreasi intelektual. Uniknya, kegiatan PIMNAS dapat menyatukan mahasiswa dari seluruh jurusan karena PKM sendiri terdiri dari berbagai bidang. Seluruh bidang PKM bermuara di PIMNAS, kecuali PKM-AI karena bentuk PKM-AI adalah artikel ilmiah yang kurang relevan didiskusikan dalam PIMNAS.
Tahun 2020 ini, PIMNAS mewadahi 8 bidang PKM, antara lain Kewirausahaan (PKM-K), Penelitian Eksakta (PKM-PE), Penelitian Sosial Humaniora (PKM-PSH), Karsa Cipta (PKM-KC), Penerapan Teknologi (PKM-T), Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), Gagasan Tertulis (PKM-GT), dan Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK). Namun, sehubungan dengan penyelenggaraan PIMNAS yang dilakukan secara daring, terdapat penyesuaian ketentuan dan luaran untuk beberapa bidang PKM.
Untuk PKM-P, proses pengambilan data dalam penelitian tidak diperkenankan untuk dilakukan secara luring. Data diambil dari sumber literatur/jurnal, berbagai jenis database (big data), dan data sekunder lainnya. Untuk PKM-K, proses pemasaran produk tidak diperkenankan secara luring dan dimungkinkan dibuat berdasarkan sistem PO (pre-order). Untuk PKM-M, komunikasi dan program yang melibatkan masyarakat sasaran dilaksanakan secara daring menggunakan alat telekomunikasi berbasis internet. Jika masyarakat sasaran di dalam proposal tidak memungkinkan untuk berkomunikasi secara daring, maka masyarakat sasaran dapat diganti dengan masyarakat atau komunitas tertentu yang dapat berkomunikasi berbasis internet. Begitu juga untuk PKM-T, interaksi dengan mitra usaha harus dilakukan secara daring dan mendokumentasikannya. Sementara untuk PKM-KC, prototipe atau miniatur prototipe karya cipta berupa produk wajib dibuat dalam bentuk virtual. Selain laporan kemajuan dan laporan akhir, luaran yang perlu disiapkan peserta dalam PIMNAS tahun ini adalah video dan buku pedoman, sesuai dengan adendum PKM 2020.
Hasil karya kreatif mahasiswa yang dipresentasikan pada kegiatan utama PIMNAS—Presentasi PKM dan Pameran Poster—akan dinilai oleh tim juri dengan menggunakan program penilaian daring sesuai format penilaian yang disajikan pada Pedoman PKM. Kemudian, dari setiap jenis PKM akan ditetapkan tiga kelompok terbaik. Kelompok terbaik pertama, kedua, dan ketiga akan diberikan penghargaan setara emas, perak, dan perunggu. Perguruan tinggi dengan total nilai tertinggi yang diperoleh kontingennya, berdasarkan jumlah piagam yang didapatkan dalam PIMNAS, akan ditetapkan sebagai juara umum.